MAPPI – Bertempat
di balai pertemuan Distrik Obaa, sabtu
3 Maret 2012 Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Distrik Obaa di
Kabupaten Mappi dilaksanakan, hadir dalam acara tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten
Mappi, Kepala Distrik Obaa, Kapolsek Obaa dan Danramil Obaa, kegiatan yang dilaksanakan
selama 1 hari diikuti oleh SKPD tingkat distrik, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama,
Lembaga Sosial dan 3 orang utusan dari kampung yakni Kepala Kampung, Bamuskam
dan Kaur Pembangunan.
Dalam arahanya
Kepala Bappeda Kabupaten Mappi, Paskalis Prayitno mengatakan di kesempatan yang baik ini sudah
waktunya kita melaksanakan musrenbang tingkat distrik, kita mengacu pada undang-undang nomor 25 tahun
2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional juga kita mengacu pada
peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008. Tingkatan musrenbang adalah pada bulan Januari
kita melaksanakan namanya musrenbang tingkat kampung, pada bulan Januari
seharusnya bapak-bapak kepala kampung, bamuskam dan kaur pambangunan sudah melaksanakan
musrenbang tingkat kampung, kemudian pada bulan februari hasil musrenbang
tingkat kampung itulah dibawa oleh kepala kampung dan aparatnya untuk dimusrenbangkan
kembali pada musrenbang tingkat Distrik, kemudian pada bulan maret hasil
musrenbang distrik akan dimusrenbangkan kembali di tingkat Kabupaten, yang
namanya musrenbang rencana kerja pembangunan daerah tingkat kabupaten atau musrenbang
RKPD tingkat Kabupaten. Pada bulan april kita akan melaksanakan Musrenbang Tingkat Propinsi dan
bulan mei kita akan melaksanakan musrenbang tingkat nasional, dan itulah tingkatan-tingkatan kita
melaksanakan Perencanaan Pembangunan atas dasar amanat undang-undang dan juga peraturan
pemerintah serta beberapa tingkatan tadi. Maka pada hari ini seharusnya Kita sudah melaksanakan 2 tingkatan,
tapi pada musrenbang kampung dipahami bahwa kondisi keterbatasan kita, kita tidak bisa melaksanakan
itu sampai pada tingkat kampung, tapi minimal pada saat musrenbang tingkat
distrik harusnya kepala kampung sudah melakukan pertemuan dengan aparat kampung
tentang hal-hal apa yang akan dimusrenbangkan di tingkat
distrik, hal-hal apa saja yang dibicarakan di kampung, pertama adalah
kebutuhan-kebutuhan yang menjadi prioritas kampung, dari sisi infrastruktur, apa yang menjadi
kebutuhan kampung yang paling mendesak, dari sisi sosial budayanya apa? dari ekonominya apa? dari
pemberdayaan perempuan apa? dan inilah yang harus dibicarakan di kampung dan kemudian dibawa ke
musrenbang tingkat distrik.
Dijelaskan pada
dasarnya bahwa yang dibicarakan dari tingkat kampung dan distrik walaupun kecil
harus sudah bisa didanai, karna apa? Setiap tahun pemerintah propinsi
mengalirkan dana 100 juta ke tingkat kampung, dan setiap tahun pula pemerintah
kabupaten membantu pendanaan 100 juta ke tingkat kampung, jadi saat ini tidak
boleh ada lagi istilah bahwa kami di kampung ini tidak menerima hasil
pembangunan, 100 juta bantuan dari pemerintah kabupaten adalah dari sumber dana
otsus. Artinya perlu kami sampaikan kepada seluruh pemerintah kampung dan
aparat kampung bahwa alokasi dana otsus untuk kepentingan orang asli papua di
situlah bisa disalurkan dan dimanfaatkan. Dan juga perlu kami sampaikan bahwa
saat ini kita sedang memasuki rencana jangka menegah daerah periode ke 2 yaitu
periode 2012-2017 yang artinya bahwa dengan pemilukada yang telah selesei, yang
ditandai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada tanggal 9
februari 2012 maka saat ini kita sedang memasuki periode ke 2 pelaksanaan dari rencana
pembangunan jangka menengah daerah tahap ke 2 tahun 2012-2017. Artinya bahwa visi dan misi bupati dan
wakil bupati terpilih selama 5 tahun ini kami akan berusaha capai tanpa
melupakan juga kebutuhan riil bapak ibu saudara-saudara di kampung.
Dan diharapkan
dalam diskusi nanti para aparat kampung bisa mengusulkan hal-hal yang sungguh-sungguh menjadi
kepentingan di kampung dan sangat prioritas di kampung untuk dibawa ke musrenbang di tingkat yang lebih
tinggi. Bappeda kabupaten mappi akan
mencoba membawa seluruh aspirasi masyarakat ini ke tingkat lebih tinggi dan akan disuarakan kepada
pimpinan-pimpinan daerah sehingga mereka juga bisa memberikan kebijakan
terhadap pelaksanaan dan program yang dilaksanakan di kampung dan distrik.(Douglas/Humas dan PDE Setda Kab. mappi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar