MAPPI – Untuk menyamakan persepsi
tentang pemerintahan kampung Biro Pemerintahan Kampung Setda Provinsi Papua Kamis
31 Oktober 2013 mengadakan kegiatan Peningkatan Penyelengaraan Administrasi
Pemerintahan/Kelembagaan Di Kabupaten Mappi Tahun 2013, Kegiatan yang dilaksanakan
di Gedung Negara Jl. Okhom Kau Km 4 Kepi Dibuka Oleh Sekda Mappi Dr. Ricky W
Bolang, Kegiatan yang dilaksanakan Selama 1 Hari Di Ikuti Perwakilan dari Dinas
Pendapatan Daerah Mappi, Bapeda Mappi, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Kampung dan Para Kepala distrik dan Perwakilan Distrik Se-Kabupaten
Mappi.
Sambutan Tertulis Gubernur
Propinsi Papua Lukas Enembe, SIP,MH Yang di Bacakan Sekda Mappi Dr.ricky W
Bolang menyatakan mengawali pertemuan kita pada hari ini saya ingin
mengingatkan kembali tentang dua kata yang menjadi tujuan Papua yaitu PERADAPAN
BARU. Harapan terhadap peradapan baru ini dilatarbelakangi oleh nilai
kesetaraan yang saling menghargai, nilai kesatuan, keadilan dan kasih menembus
peradapan.
Pertama nilai kesetaraan yang
saling menghargai, kita orang papua memiliki harkat dan martabat yang sama dengan
semua anak bangsa di Republik ini dan setiap umat manusia di seluruh Dunia,
kita harus percaya diri dan optimis. Kedua nilai kesatuan dan keadilan, Dalam
kehidupan pemerintah dan kemasyarakatan, kita orang papua adalah manusia yang
beradap, Menjujung nilai kasih mengasihi, Santun, Sederhana, Toleransi, Empati
dan prihatin atas penderitaan rakyat. Ketiga kasih menenbus perbedaan, Kasih
itu murah hati, Lemah lembut, Tidak sombong, Sabar dan cinta antar sesama.
Sekda melanjutkan Papua bangkit,
Mandiri dan sejahtera adalah visi yang kita tetapkan. Visi tersebut di jabarkan
melalui sebelas program aksi Lukmen 2013-2018. Akselerasi pembangunan
Infrastruktur Kampung dan pembangunan Kapasitas kampung merupakan program
andalan dalam menuju Kampung Yang Mandiri.
Perlu dipahami bahwa otonomi yang
sesungguhnya berada di kampung, Pemerintah kampung adalah ujung tombak dalam
menyelenggarakan pemerintah, Disamping penyelenggaraan kewenangan berdasarkan
hak asal usul dan adat istiadatnya. Oleh karna itu pemerintah kampung diberikan
kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri serta mengurus kesejahteraan masyarakatnya secara lebih
efektif sehingga perlu difasilitasi dengan produk hukum serta pembiayaan yang
jelas, nyata dan riil setiap tahun melalui APBD Kabupaten/Kota agar Pemerintah
kampung dapat menyusun dan menganggarkan kedalam APBK Bersama Badan Musyawarah
Kampung(BAMUSKAM).
Pembinaan tehnis dan fasilitasi
peningkatan penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan/Kelembagaan yang
difasilitasi oleh pemerintah propinsi ini sangat penting sebagai bahan dalam
rangka mengevaluasi hal-hal yang penting dalam penyelenggaraan pemerintah
kampung salama ini. Perlu diresapi bahwa undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang pemerintah daerah memberikan kewenangan yang seluas luasnya kepada
kabupaten/kota untuk menyelengarakan urusan pemerintahan kampung termasuk
pembiayaan.
Saya mengharapkan kepada seluruh
pemangku kepentingan kiranya dapat melakukan intropeksi dan mengevaluasi apakah
program yang kita susun, penganggaran yang telah kita tetapkan telah memberikan
porsi terhadap penyelenggaraan pemerintah kampung. Kehadiran Bapak/Ibu pejabat
tehnis yang terkait dengan sendi-sendi penyelenggaraan pemerintah kampung ini
diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi masing masing. Saya berharap
kegiatan ini dapat di ikuti dengan serius agar kita semua dapat mengetahui dan
memahami apa yang sebenarnya kita dapat lakukan di kampung dalam rangka pelaksanaan
tugas dan fungsi sebagai pejabat Pembina pemerintah kampung.(Prastowo /Humas
Dan Protokol Setda Mappi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar